Menteri kesehatan Setidaknya 7.000 bayi meninggal setiap tahun karena penyakit jantung bawaan di Indonesia karena kurangnya ahli jantung dan rendahnya kapasitas untuk operasi jantung, kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
“Ada sekitar 4,8 juta bayi yang lahir di Indonesia dalam setahun. Saya mendengar dari dokter anak bahwa 1 dari 100 anak yang lahir memiliki penyakit jantung bawaan. Oleh karena itu, setiap tahun, ada 48 ribu anak Indonesia dengan penyakit jantung bawaan,” ujarnya dalam “Konferensi Pers Kinerja dan Program Kerja 2022 Kementerian Kesehatan 2022” di Jakarta, Kamis. Menurut perhitungannya, dari 48 ribu bayi yang lahir dengan penyakit jantung bawaan setiap tahun, kondisi 25 persen, atau sekitar 12.500, kritis.
Selain kekurangan dokter spesialis jantung, kapasitas Indonesia untuk operasi jantung hanya sekitar 5 ribu operasi, belum lagi waktu tunggu yang lama untuk layanan tersebut, tambah menteri.
Akibatnya, 7 ribu bayi tidak dapat ditangani dengan baik dan optimal. Sistem kesehatan di Indonesia harus mampu memberikan pelayanan terbaik, terutama setelah 77 tahun merdeka, kata Sadikin.
“Bayangkan kapasitas operasi kita hanya 5 ribu. Jadi, 7 ribu bayi meninggal setiap tahun karena penyakit jantung bawaan karena kita tidak memiliki cukup dokter spesialis untuk melakukan operasi jantung padahal kita sudah mandiri selama 77 tahun. Saya merasa kasihan pada anak-anak kami,” tambahnya.
Lebih lanjut Sadikin mengatakan, pelayanan jantung berbasis kompetensi belum merata di Indonesia. Sebab, baru ada 40 rumah sakit pemerintah yang memiliki laboratorium kateterisasi (cath lab) untuk mendiagnosis penyakit jantung dan pembuluh darah. Sementara itu, hanya ada 10 rumah sakit yang bisa melakukan operasi jantung terbuka di Indonesia. Artinya, kemampuan sistem kesehatan tidak sebanding dengan jumlah pasien, terutama bagi penderita penyakit jantung, stroke, dan kanker, ia menandaskan.
Ketiga penyakit tersebut merupakan penyumbang kematian tertinggi di Indonesia, katanya. Budi menambahkan, pelayanan pembiayaan rumah sakit telah diselesaikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Kementerian kesehatan, kata dia, akan fokus pada peningkatan kemampuan pelayanan kesehatan sekaligus memastikan bahwa setiap infrastruktur kesehatan dibuat lebih memadai untuk mengamankan kesehatan masyarakat di masa depan.
“Setelah menyelesaikan masalah di sisi permintaan dengan cakupan BPJS Kesehatan, kini kita harus memastikan bahwa infrastruktur kesehatan sudah siap,” imbuhnya.