Penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang penciptaan lapangan kerja yang kontroversial dapat berdampak positif pada kegiatan ekonomi tahun ini, kata para ekonom, karena dapat bertindak sebagai katalisator untuk memperbaiki iklim bisnis Indonesia, yang pada akhirnya akan mengarah pada pertumbuhan investasi yang lebih sehat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 pada Jumat untuk menggantikan UU Cipta Kerja yang telah dinyatakan “inkonstitusional bersyarat” oleh Mahkamah Konstitusi (MK) akhir tahun 2021 lalu . Pengadilan memerintahkan pembuat kebijakan untuk memulai kembali proses tersebut dalam waktu dua tahun, atau akan dianggap tidak konstitusional. Namun, penerbitan Perppu tersebut menuai kritik dari kelompok masyarakat sipil yang berpendapat bahwa hal itu menghilangkan partisipasi yang berarti dari masyarakat dalam pembuatan undang-undang penting tersebut.
This article was published in thejakartapost.com with the title “Perppu pengganti UU Ketenagakerjaan mendapat sambutan beragamInggris harus membangun kemitraan jangka panjang baru dengan negara-negara yang akan membentuk masa depan”